Senin, 20 April 2015
Home »
» PERSYARATAN DAN PROSEDUR PEMBELIAN PUPUK KOMPOS OLAHAN DI SUMBER
PERSYARATAN DAN PROSEDUR PEMBELIAN PUPUK KOMPOS OLAHAN DI SUMBER
1. Ciri-ciri Kompos yang bermutu dan berkualitas:
Kompos yang bermutu dan berkualitas adalah yang telah terdekomposisi dengan sempurna, tidak menimbulkan efek-efek merugikan bagi pertumbuhan tanaman yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a. Berwarna coklat tua hingga hitam mirip dengan warna tanah;
b. Tidak larut dalam air meskipun sebagian kompos dapat membentuk suspensi;
c. Berefek baik jika diaplikasikan pada tanah;
d. Suhunya kurang lebih sama dengan suhu lingkungan dan tidak berbau.
2. Persyaratan Pembelian Kompos Olahan:
a. Mengajukan proposal kepada pemerintah Kota Bekasi melaui Dinas Kebersihan yang ditandatangani oleh pengelola diketahui oleh RT/RW dan Lurah setempat;
b. Pengelola kompos yang sudah terdaftar dan terlegalisasi dalam Surat Keputusan Walikota Bekasi;
c. Diakui dan berdomisili di lingkungan RT/ RW setempat;
d. Memproduksi Kompos secara rutin dan dilaporkan secara berkala ke Dinas Kebersihan.
3. Standar dan Kualitas Kompos:
a. Kualitas I:
Kompos olahan yang terbuat dari sisa makanan, sayur-sayuran, buah-buahan dan dedaunan. Diolah sesuai dengan proses dan standar pengolahan kompos ditambah dengan EM-4 dan pupuk kandang yang sudah difermentasi dan bahan jenis lainnya;
b. Kualitas II
Kompos olahan yang terbuat dari sisa makanan, sayur-sayuran dan buah-buahan serta dedaunan. Diolah sesuai dengan proses dan standar pengolahan kompos ditambah dengan EM-4 dan bahan jenis lainnya;
c Kualitas III
Kompos olahan terbuat dari dedaunan. Diolah sesuai dengan proses dan standar pengolahan kompos ditambah dengan EM-4 dan bahan jenis lainnya.
0 komentar:
Posting Komentar