Senin, 20 April 2015
Home »
» PELAKSANAAN DAN PENATA USAHAAN
PELAKSANAAN DAN PENATA USAHAAN
1. Konsultasi dan Koordinasi
a. Konsultasi dan koordinasi dengan SKPD terkait tentang prosedur dan mekanisme pelaksanaan kegiatan pembelian kompos;
b. Rapat persiapan, penyusunan jadwal tahapan kegiatan;
c. Penyusunan sistem dan prosedur pembelian kompos;
2. Pengadministrasian
a. Inventarisasi pengelola kompos dan penetapan jumlah kelompok masyarakat pengolah kompos;
b. Merencanakan dan merumuskan pelaksanaan pembelian kompos;
c. Melakukan pemantauan, pengawasan dan pengendalian operasional sistem dan prosedur pembelian kompos agar kegiatan berjalan efektif dan efisien;
d. Laporan perkembangan pelaksanaan secara berkala kepada Walikota Bekasi.
e. Pembuatan dokumen laporan akhir kegiatan.
Related Posts:
Pola Pikir Masyarakat Yang Keliru …!!Yang penting di rumah kita bersih.. sampah dibuang saja di luar rumah …!! Tugas kita hanya mengumpulkan sampah dan membuangnya…, untuk selanjutnya ada… Read More
Konsep Pengelolaan Sampah Secara Mandiri Pengelolaan sampah yang dilakukan secara swakelola/ mandiri oleh masyarakat dengan tujuan menciptakan lingkungan yang bersih, sehat , serta berpartis… Read More
dulu sampah sekarang berkahAgar pengelolaan lingkungan dan sampah dapat berjalan secara efektif dan terpadu, perlu melibatkan partisipasi dan aktif masyarakat seluas-luasnya S… Read More
Bank SampahBank sampah adalah suatu sistem pengolahan sampah yang dirancang sebagaimana mekanisme kerja di perbankan, dimana masyarakat dapat menabung sampah yan… Read More
Pengolahan SampahA. GAMBARAN UMUM Pengelolaan sampah yang dilakukan oleh sebagian besar masyarakat Kota Bekasi selama ini dengan cara kumpul-angkut-buang, membakar sa… Read More
0 komentar:
Posting Komentar