Senin, 20 April 2015

PELAKSANAAN DAN PENATA USAHAAN

1. Konsultasi dan Koordinasi a. Konsultasi dan koordinasi dengan SKPD terkait tentang prosedur dan mekanisme pelaksanaan kegiatan pembelian kompos; b. Rapat persiapan, penyusunan jadwal tahapan kegiatan; c. Penyusunan sistem dan prosedur pembelian kompos; 2. Pengadministrasian a. Inventarisasi pengelola kompos dan penetapan jumlah kelompok masyarakat pengolah kompos; b. Merencanakan dan merumuskan pelaksanaan pembelian kompos; c. Melakukan pemantauan, pengawasan dan pengendalian operasional sistem dan prosedur pembelian kompos agar kegiatan berjalan efektif dan efisien; d. Laporan perkembangan pelaksanaan secara berkala kepada Walikota Bekasi. e. Pembuatan dokumen laporan akhir kegiatan.

Related Posts:

  • Pola Pikir Masyarakat Yang Keliru …!!Yang penting di rumah kita bersih.. sampah dibuang saja di luar rumah …!! Tugas kita hanya mengumpulkan sampah dan membuangnya…, untuk selanjutnya ada… Read More
  • Konsep Pengelolaan Sampah Secara Mandiri Pengelolaan sampah yang dilakukan secara swakelola/ mandiri oleh masyarakat dengan tujuan menciptakan lingkungan yang bersih, sehat , serta berpartis… Read More
  • dulu sampah sekarang berkahAgar pengelolaan lingkungan dan sampah dapat berjalan secara efektif dan terpadu, perlu melibatkan partisipasi dan aktif masyarakat seluas-luasnya S… Read More
  • Bank SampahBank sampah adalah suatu sistem pengolahan sampah yang dirancang sebagaimana mekanisme kerja di perbankan, dimana masyarakat dapat menabung sampah yan… Read More
  • Pengolahan SampahA. GAMBARAN UMUM Pengelolaan sampah yang dilakukan oleh sebagian besar masyarakat Kota Bekasi selama ini dengan cara kumpul-angkut-buang, membakar sa… Read More

0 komentar:

Posting Komentar

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com