Komisi B Bidang Infrastruktur Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, Jawa Barat, mendorong penyatuan tiga kawasan pembuangan sampah menjadi zona regional. Tiga kawasan tersebut adalah Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang milik DKI, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu milik Kota Bekasi, dan TPA Burangkeng milik Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Anggota Komisi B DPRD Kota Bekasi, Linggom Frederik Lumbantoruan, menjelaskan orientasi pengolahan sampah prioritas adalah menjadikan tiga kawasan milik tiga pemerintah yang bertetangga itu menyatu. "Jadi kawasan sampah berskala regional," kata Linggom kepada Tempo, Rabu, 15 April 2015.
Menurut Linggom, penyatuan tiga kawasan sampah itu sangat memungkinkan karena letaknya berdekatan. Dengan pembebasan lahan sekitar 50 hektare, maka kawasan tersebut bisa saling terintegrasi.
Saat ini kawasan TPST Bantar Gebang telah memiliki luas lebih dari 110 hektare, TPA Sumurbatu sekitar 13 hektare, dan TPA Burangkeng sekitar 11 hektare. "Kalau lahan di sekitarnya dibebaskan maka tiga kawasan itu akan menyatu," ujar Linggom.
Jika telah menjadi kawasan sampah regional, maka wilayah lain seperti Depok, Bogor, dan Tangerang bisa membuang sampah ke kawasan regional tersebut dengan syarat membayar kompensasi pengolahan sampah.
Kementerian Lingkungan Hidup, menurut Linggom, telah menyiapkan teknologi pengolahan sampah berupa insenerator untuk kawasan tersebut. Teknologi ini membakar habis sampah, sehingga tidak ada yang tersisa begitu pula gas metan-nya diolah menjadi listrik. "Kami sudah komunikasi dengan Kementerian LH dan mereka punya program membantu teknologinya," katanya.
Peringatan buat kita.
Warga Jatiwaringin Pondokgede Bekasi
Proses Awal Pemilahan Bahan Kompos
Limbah Sampah Jalanan di sortir
Pengemasan Sebagai Bahan Baku.
Penglolaan sampah di Bekasi Timur.
Sikap Warga
Tumpukan Sampah Liar yang harus segera ditangani
Upaya Membantu Korban Banjir.
Dadang KOPLAK sok sibuk
Senin, 20 April 2015
Guna Bank Sampah
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi membangun 120 bank sampah untuk mengurangi volume buangan ke TPA Sumur Batu. Bank sampah ditargetkan mampu mengurangi sekitar 70 persen dari produksi sampah di Kota Bekasi yang mencapai 6.110 meter kubik setiap hari.
Kepala Dinas Kebersihan Kota Bekasi Junaedi mengatakan, bank sampah mulai beroperasi Juni tahun ini. Dengan pembangunan dilakukan mulai tingkat RT/RW. "Bank sampah untuk mengurangi volume sampah yang semakin menumpuk setiap harinya di Bekasi," ujar Junaedi.
Menurut dia, mekanisme pengolahan bank sampah layaknya bank konvensional. Pelanggan rumah tangga yang membuang sampahnya ke bank sampah membayar dengan nilai tertentu, kemudian petugas mengolah sampah tersebut untuk dijual kembali. Sampah plastik akan dicacah, sampah organik dibuat kompos atau pupuk.
Selain itu, lanjut dia, pengelola bank sampah juga bisa membeli sampah bernilai rupiah dari rumah tangga. Seperti kardus, koran, kemudian dikumpulkan sampai jumlahnya banyak untuk kemudian dijual. "Keunggulan bank sampah ini praktis dan bisa mengurangi sampah di sekitar masyarakat," katanya.
Nantinya, kata dia, bank sampah ini akan dikelola oleh masyarakat di mana bank sampah di bangun. Untuk lahannya tidak terlalu luas, sekitar 50-100 meter yang akan disiapkan masyarakat, dan Pemkot Bekasi memberikan mesin pencacah, mesin pembuat kompos, bak traktor dan gerobak sampah.
Klasifikasi Sampah Klasifikasi sampah menurut istilah teknis
1. Sampah organik mudah busuk (garbage) yaitu sampah semi basah berupa bahan-bahan organik yang umumnya berasal dari sektor pertanian dan makanan, misalnya sisa dapur, sisa makanan, sampah sayuran dan kulit buah-buahan.
2. Sampah organik dapat membusuk (rubbish), yaitu limbah padat organik cukup kering yang sulit terurai oleh mikroorganisme, sehingga sulit membusuk. Contoh sampah ini adalah kertas, plastik, dan kaca.
3. Sampah abu (ashes), yaitu limbah padat yang berupa abu-abuan misalnya abu hasil pembakaran.
4. Sampah bangkai binatang (dead animal), yaitu semua limbah yang berupa bangkai binatang, seperti tikus,ikan, anjing, dan binatang ternak yang menjadi bangkai.
5. Sampah sapuan (street sweeping), yaitu limbah padat sapuanjalan yang berisi berbagai sampah yang tersebar di jalanan, seperti dedaunan, plastik, dan kertas.
6. Sampah industri (industry waste), yaitu semua limbah yang berasal dari buangan industry. Limbah ini sangat tergantung dari jenis industrinya. Sama dengan apabila semakin banyak industri yang berdiri maka sampah yang dihasilkan akan semakin besar dan beragam limbahnya.(Gambira & Murtadho, 1987)
Klasifikasi sampah menurut sumbernya.
1. Sampah domestik (Domestic Sewage), yaitu limbah padat yang berasal dari pemukiman masyarakat, jenis sampah ini cukup beragam akan tetapi umumnya berupa sampah dapur, kaleng atau kertas pembungkus, kulit buah–buahan, dedaunan dan sejenisnya.
2. Sampah komersial (Comercial Waste), yaitu limbah yang berasal dari lingkungan perdagangan atau jasa komersial , baik warung, toko, ataupun pasar.
3. Sampah Industri (Industri Waste), yaitu sampah yang berasal dari buangan hasil proses industri. Sampah ini untuk jenis tertentu akan relative sama, akan tetapi untuk jenis yang berbeda akan membuang sampah yang berbeda juga pada jenis jumlah dan komposisi sampah tergantung jenis industrinya.
4. Sampah yang berasal dari selain yang disebutkan diatas, misalnya limbah hasil bencana alam, limbah dari pepohonan dan sebagainya.(Gambira & Murtadho, 1987)
Berdasarkan jenis sampah pada prinsipnya di bagi atas 3 bagian besar , yaitu :
a. Sampah padat.
b. Sampah cair
c. Sampah dalam bentuk gas
Sampah pada umumnya di bagi atas 2 jenis, yaitu :
A. Sampah organik
Sampah yang mengandung senyawa-senyawa organik, Karena itu tersusun dari unsur-unsur seperti C , H , O, N ,dll, ( umumnya sampah organik dapat terurai secara alami oleh mikroorganisme )
B. Sampah anorganik
Sampah yang bahan kandungan non organik sampah ini sangat sulit terurai oleh mikroorganismne . ( hadiwiyoto, 1983 ).
3. Pengolahan sampah dengan cara komposting
A. Kompos
Kompos adalah hasil penguraian parsial/tidak lengkap dari campuran bahan-bahan organik yang dapat dipercepat secara artifisial oleh populasi berbagai macam mikroba dalam kondisi lingkungan yang hangat, lembab, dan aerobik atau anaerobik (Modifikasi dari J.H. Crawford, 2003).
B. Pengomposan
pengomposan adalah proses dimana bahan organik mengalami penguraian secara biologis, khususnya oleh mikroba-mikroba yang memanfaatkan bahan organik sebagai sumber energi. Membuat kompos adalah mengatur dan mengontrol proses alami tersebut agar kompos dapat terbentuk lebih cepat. Proses ini meliputi membuat campuran bahan yang seimbang, pemberian air yang cukup, mengaturan aerasi, dan penambahan aktivator pengomposan.
C. Pengomposan Aerobik
Pengomposan Aerobik adalah dimana mikroba menggunakan oksigen dalam proses dekomposisi bahan organik.
Pengertian Kompos
Kompos adalah hasil penguraian parsial/tidak lengkap dari campuran bahan-bahan organik yang dapat dipercepat secara artifisial oleh populasi berbagai macam mikroba dalam kondisi lingkungan yang hangat, lembab, dan aerobik atau anaerobik (Modifikasi dari J.H. Crawford, 2003). Sedangkan pengomposan adalah proses dimana bahan organik mengalami penguraian secara biologis, khususnya oleh mikroba-mikroba yang memanfaatkan bahan organik sebagai sumber energi. Membuat kompos adalah mengatur dan mengontrol proses alami tersebut agar kompos dapat terbentuk lebih cepat. Proses ini meliputi membuat campuran bahan yang seimbang, pemberian air yang cukup, mengaturan aerasi, dan penambahan aktivator pengomposan.
Sampah terdiri dari dua bagian, yaitu bagian organik dan anorganik. Rata-rata persentase bahan organik sampah mencapai ±80%, sehingga pengomposan merupakan alternatif penanganan yang sesuai. Kompos sangat berpotensi untuk dikembangkan mengingat semakin tingginya jumlah sampah organik yang dibuang ke tempat pembuangan akhir dan menyebabkan terjadinya polusi bau dan lepasnya gas metana ke udara. DKI Jakarta menghasilkan 6000 ton sampah setiap harinya, di mana sekitar 65%-nya adalah sampah organik. Dan dari jumlah tersebut, 1400 ton dihasilkan oleh seluruh pasar yang ada di Jakarta, di mana 95%-nya adalah sampah organik. Melihat besarnya sampah organik yang dihasilkan oleh masyarakat, terlihat potensi untuk mengolah sampah organik menjadi pupuk organik demi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat (Rohendi, 2005).
Katakan Terus Terang
Menjaga lingkungan tetap hijau dan bersih adalah tanggung jawab kita bersama.
Banyak hal dapat dilakukan. Nggak usah mikir yang muluk-muluk, mulai dari yang sederhana saja.
Mulai dari rumah kita, mulai dari diri kita....
Daur Ulang Sampah Komposting
Komposting metode Caspary pada dasarnya merupakan komposting aerobik yang diperuntukan untuk komposting komunal yang skala produksinya di bawah 0,5 ton kompos/hari atau untuk komposting sampah yang berasal dari 1 atau 2 RW. Pengalaman penerapan metode tersebut di beberapa lokasi di Indonesia berjalan baik. Tumpukan terlihat rapi, berbentuk kotak-kotak seperti tahu ‘raksasa’. Operasinya dapat dilakukan full manual sehingga tidak tergantung peralatan mekanis. Hasil komposnya pun cukup berkualitas. Namun demikian, ketika diterapkan dalam skala yang lebih besar, komposting metode Caspary memiliki beberapa kekurangan. Pada skala besar, proses pemadatan dengan cara penginjakkan dan pencetakan dengan boks kayu terlalu ‘ribet’ dan memerlukan waktu yang relatif lama dan tenaga kerja yang relatif banyak. Scale up ukuran boks (menjadi lebih besar dari 1 m3) secara teknis menyulitkan pada saat pembentukan petakan. Proses perguliran dan pembentukan ukuran petakan baru ketika proses komposting berjalan juga sama ‘ribetnya’ ketika pembentukan tumpukan. Selain itu, proses pemadatan tidak cocok untuk sampah yang didominasi oleh sampah makanan, sayuran, dan buah-bahan. Proses pemadatan akan mengakibatkan proses aerasi menjadi terhambat dan juga mengakibatkan air lindi yang tidak dikehandaki.
Penanganan Sampah di Kota Bekasi
Keterangan :
TOTAL PRODUKSI SAMPAH = 6.119,82 m³/hari = 1.529,96 ton/hari
Sampah tidak terangkut = 2.529.32 m³/hari = 632,33 ton/hari (41,33%)
Sampah terangkut (TRUK) = 2.435.08 m³/hari = 608,77 ton/hari (39,79%)
Sampah terkelola 3R = 791,90 m³/hari = 197,98 ton/hari ( 12,94%)
Diolah Komposting = 364,13 m³/hari = 91,03 ton/hari (5,95%)
Total Sampah Terangkut = 3.590,50 m³/hari = 897,63 ton/hari (58,67%)
dan terkelola 3R
Potensi Sampah
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Sampah, bahwa Pengelolaan Sampah selama ini belum sesuai dengan metode dan Tekhnik Pengelolaan Sampah yang berwawasan lingkungan sehingga menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan
Oleh sebab itu Pemerintah/ Pemerintah Daerah wajib melakukan penyelenggaraan Pengelolaan Sampah, pengurangan sampah, penanganan sampah secara terpadu dan melibatkan seluruh komponen masyarakat dan dunia usaha.
Pada akhir tahun 2013, penduduk Kota Bekasi tercatat 2.447.930 jiwa. Berdasarkan hasil penelitian dan Pengembangan Kementrian Pekerjaan Umum Tahun 2003, bahwa setiap orang per hari memproduksi sampah sebanyak 2,5 ltr. Maka, jika penduduk Kota Bekasi sejumlah tersebut akan menghasilkan sampah Sebanyak 6.119.825 ltr/hr atau sama dengan 6.119,82 m3/hari = 1,529,95 ton/hari. Adapun untuk lebih dalam mengetahui jumlah volume sampah terangkut atau Tidak terangkut di Kota Bekasi. Sebagaimana perincian sebagai berikut.
Produksi Sampah
Jml Penduduk x Timbulan Sampah/org/hari
2.447.930 x 2,5 liter/org/hari
6.119.825 liter/hari
6.119,82 m³/hari = 1.529,95 ton/hari
Untuk Potensi sampah yang tidak terangkut sebanyak 2.529.32 m³/hari atau 632,33 ton/hari berpotensi menjadi sampah liar yang berceceran dimana-mana, baik di sungai, kali, jalur hijau, saluran air, tanah kosong dan lain-lain. Sedangkan sampah yang terangkut sebanyak 3.590,50 m³/hari = 897,63 ton/hari. Hal ini terjadi disebabkan karena keterbatasan armada pengangkut, belum maksimalnya peran aktif masyarakat dalam mengelola sampah disumber serta hal lain pengelolaan sampah di hilir (TPST) yang dimiliki Pemerintah Kota Bekasi.
Rincian Sampah Terangkut :
a. Amroll Truk = 37 unit x 7 m³ x 3 rit = 777 m³/hr = 194,25 ton/hr
Dump Truk = 122 unit x 7 m³ x 2 rit = 1.708 m³/hr = 427,00 ton/hr
Light Truk = 7 unit x 18 m³ x 2 rit = 252 m³/hr = 63,00 ton/hr
b. Sampah Terolah Kompos = 364,13 m³/hari = 91,03 ton/hari
c. Sampah Terolah 3 R = 791,90 m³/hari = 197,98 ton/hari
Total Sampah Terangkut = 3.893,03 m³/hari = 973,26 ton/hari
Sampah Tidak Terangkut
Produksi Sampah - Sampah Terangkut
6.119,83 m³/hari – 3.893,03 m³/hari
2.226,80 m³/hr
556,70 ton/hr
Perhitungan Sampah & Kebutuhan Truk Pengangkut
Jika produksi sampah Kota Bekasi terangkut seluruhnya (sebanyak 6.119,83 m³/hari = 1.529,96 ton/hari ) maka diperlukan jumlah truk sebanyak 509 unit, dengan demikian seluruh sampah akan terangkut ke TPA. Target RPJMD Kota Bekasi tahun 2013-2018 sebesar 69% (422,68 m³/hari) , maka diperlukan armada angkutan sebanyak 351 unit truk. Sedangkan armada yang dimiliki saat ini sebanyak 158 unit maka kekurangan armada untuk mengangkut sampah 69% dari produksi sampah, kekurangan armada sebanyak 207 unit. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah dan Perda Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Sampah, telah melakukan upaya-upaya pengurangan sampah melalui program 3R yang saat ini berkontribusi sebesar 18,89%. (Sampah terkelola 3R = 791,90 m³/hari = 197,98 ton/hari ( 12,94%)
(Diolah Komposting = 364,13 m³/hari = 91,03 ton/hari ( 5,95%)
Produksi Sampah
Jumlah Penduduk x Timbulan Sampah/org/hari
2.447.930 x 2,5 liter/org/hari
6.119,825 liter/hari
6.119,83 m³/hari = 1.529,96 ton/hari
Kebutuhan Truk Pengangkut
Produksi Sampah : Kapasitas Truk
6.119,83 m³/hari : 12 m³/hari
509 truk
Truk yang tersedia dan Kebutuhan Rill Mengangkut Sampah 69%
Truk yang dimiliki = 158 unit
Truk Tambahan yang Diperlukan = 207 unit
Sekilas Tentang Sampah
Bahwa permasalahan sampah telah menjadi Permasalahan Nasional sehingga penanganannya perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar dapat memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, aman bagi lingkungan serta dapat mengubah kebiasaan atau prilaku masyarakat untuk selalu hidup bersih.
Pengelolaan Kebersihan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah setempat, akan tetapi merupakan tanggung jawab semua pihak baik itu dunia usaha, Pemerintah Daerah maupun masyarakat secara keseluruhan sehingga Pengelolaan Sampah dapat berjalan dengan efektif, proporsional dan efisien.
Dengan tersusunnya “Sekilas Mengenal Pengelolaan Kebersihan di Kota Bekasi”, kiranya dapat memberikan pemahaman, pemikiran dan pengetahuan tentang Pengelolaan Sampah dan berbagai dinamikanya. Sehingga masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi dan berkontribusi secara nyata dalam menyelesaikan persoalan kebersihan di lingkungan masing-masing khususnya di Kota Bekasi pada umumnya.
PELAKSANAAN DAN PENATA USAHAAN
1. Konsultasi dan Koordinasi
a. Konsultasi dan koordinasi dengan SKPD terkait tentang prosedur dan mekanisme pelaksanaan kegiatan pembelian kompos;
b. Rapat persiapan, penyusunan jadwal tahapan kegiatan;
c. Penyusunan sistem dan prosedur pembelian kompos;
2. Pengadministrasian
a. Inventarisasi pengelola kompos dan penetapan jumlah kelompok masyarakat pengolah kompos;
b. Merencanakan dan merumuskan pelaksanaan pembelian kompos;
c. Melakukan pemantauan, pengawasan dan pengendalian operasional sistem dan prosedur pembelian kompos agar kegiatan berjalan efektif dan efisien;
d. Laporan perkembangan pelaksanaan secara berkala kepada Walikota Bekasi.
e. Pembuatan dokumen laporan akhir kegiatan.
PERSYARATAN DAN PROSEDUR PEMBELIAN PUPUK KOMPOS OLAHAN DI SUMBER
1. Ciri-ciri Kompos yang bermutu dan berkualitas:
Kompos yang bermutu dan berkualitas adalah yang telah terdekomposisi dengan sempurna, tidak menimbulkan efek-efek merugikan bagi pertumbuhan tanaman yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a. Berwarna coklat tua hingga hitam mirip dengan warna tanah;
b. Tidak larut dalam air meskipun sebagian kompos dapat membentuk suspensi;
c. Berefek baik jika diaplikasikan pada tanah;
d. Suhunya kurang lebih sama dengan suhu lingkungan dan tidak berbau.
2. Persyaratan Pembelian Kompos Olahan:
a. Mengajukan proposal kepada pemerintah Kota Bekasi melaui Dinas Kebersihan yang ditandatangani oleh pengelola diketahui oleh RT/RW dan Lurah setempat;
b. Pengelola kompos yang sudah terdaftar dan terlegalisasi dalam Surat Keputusan Walikota Bekasi;
c. Diakui dan berdomisili di lingkungan RT/ RW setempat;
d. Memproduksi Kompos secara rutin dan dilaporkan secara berkala ke Dinas Kebersihan.
3. Standar dan Kualitas Kompos:
a. Kualitas I:
Kompos olahan yang terbuat dari sisa makanan, sayur-sayuran, buah-buahan dan dedaunan. Diolah sesuai dengan proses dan standar pengolahan kompos ditambah dengan EM-4 dan pupuk kandang yang sudah difermentasi dan bahan jenis lainnya;
b. Kualitas II
Kompos olahan yang terbuat dari sisa makanan, sayur-sayuran dan buah-buahan serta dedaunan. Diolah sesuai dengan proses dan standar pengolahan kompos ditambah dengan EM-4 dan bahan jenis lainnya;
c Kualitas III
Kompos olahan terbuat dari dedaunan. Diolah sesuai dengan proses dan standar pengolahan kompos ditambah dengan EM-4 dan bahan jenis lainnya.
Asas Kepatutan dan Manfaat Kompos
2. Asas Kepatutan dan Manfaat Kompos
a. Asas kepatutan adalah tindakan atau suatu sikap yang dilakukan terhadap pengelola kompos sebagai bentuk penghargaan atas kegiatan yang telah dilakukannya dalam penanganan sampah di sumber;
b. Asas manfaat adalah bentuk kegiatan pengolahan sampah di sumber dalam bentuk lain yang memberikan manfaat baik bagi masyarakat dan lingkungannya termasuk manfaat secara ekonomis;
Definisi Komposting
1. Definisi
a. Kompos adalah hasil penguraian parsial/tidak lengkap dari campuran bahan-bahan organik yang dapat dipercepat secara artificial oleh populasi bermacam mikroba dalam kondisi lingkungan yang hangat, lembab dan aerobik atau anaerobik;
b. Pengomposan adalah proses dimana bahan organik mengalami penguraian secara biologis, khususnya oleh mikroba-mikroba yang memanfaatkan bahan organik sebagai sumber energi;
c. Pengolah Kompos adalah Orang baik individu atau kelompok masyarakat yang melakukan kegiatan pengolahan sampah organik sisa sampah rumah tangga yang berupa hasil sisa makanan, sayur-sayuran, buah-buahan,dedaunan atau bahan lainnya untuk dijadikan Pupuk Kompos yang diolah di sumber;
d. Masyarakat adalah kelompok orang dan atau badan hukum.
Hasil Kesimpulan Rapat Bank Sampah
1. Monitoring Pembinaan Bank Sampah dilaksanakan Bulan April s/d Mei 2015
2. Hasil Akhir dari Monitoring yaitu Lomba Bank Sampah
3. Ini dilakukan sebagai salah satu persiapan penilaian Adipura tahun 2015
Minggu, 19 April 2015
Rabu, 08 April 2015
DAFTAR PENGELOLA KOMPOS
DAFTAR PENGELOLA RUMAH KOMPOS SE KOTA BEKASI | ||||
NO | NAMA PENGELOLA KOMPOS | ALAMAT | KELURAHAN | KECAMATAN |
1 | AGUS | RW. 20 Perum Margahayu | Margahayu | Bekasi Timur |
2 | SHOBARI | Perum Galaxi RW.14 | Margahayu | Bekasi Timur |
3 | SUGIYANTORO | RT.02 RW. 04 | Aren Jaya | Bekasi Timur |
4 | SAMIN | RW 11 Rawasemut | Margahayu | Bekasi Timur |
5 | BAMBANG | RW. 11 Bekasi Jaya | Bekasi Jaya | Bekasi Timur |
6 | DADANG | RT.04 RW 12 Komplek Pengairan (Depan Mitra Timur) | Margahayu | Bekasi Timur |
7 | KOSIM PARYONO | Jl. Irian Jaya 54 RT.04 RW.18 | Aren Jaya | Bekasi Timur |
8 | WASJAN | RW. 26 Margahayu depan Sapta Taruna | Margahayu | Bekasi Timur |
9 | UJANG | RW.06 Pekayon | Pekayon Jaya | Bekasi Selatan |
10 | MULYONO | Kantor Walikota | Margajaya | Bekasi Selatan |
11 | SUKOWITONO | GPL Pondok Pekayon Indah | Pekayon Jaya | Bekasi Selatan |
12 | PAK PUR | RT.05 RW 01 Margajaya | Margajaya | Bekasi Selatan |
13 | A. REFIQ | RT.05 RW. 03 Cikunir Jakamulya | Jakamulya | Bekasi Selatan |
14 | MARSIDAN | Perum Galaxi RW.14 | Pekayon Jaya | Bekasi Selatan |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
15 | KOSASIH | Jl. Maskiki Perumnas II | Kayuringin Jaya | Bekasi Selatan |
16 | AMIR | Jl. Linun RT.03 RW.02 | Mustikasari | Mustikajaya |
17 | SAIMAN | RT.04 RW. 01 Mustikasari | Mustikasari | Mustikajaya |
18 | POIN MULYONO | RT.04 RW.04 Mustikasari | Mustikasari | Mustikajaya |
19 | IDA SRI OKTANI | Perum Duta Indah | Jatimakmur | Pondok Gede |
20 | ARI WIBOWO | Jl. Bina Lontar RT.03 RW.14 | Jatiwaringin | Pondok Gede |
21 | SYAFII | RT.07 Jatimakmur | Jatimakmur | Pondok Gede |
22 | PRASETYO | RW 11 Jatibening Permai | Jatibening | Pondok Gede |
23 | MALAU | RW. 06 Bumi Bekasi Baru | Pengasinan | Rawalumbu |
24 | IMAN SUHADA | RW. 19 Pengasinan | Pengasinan | Rawalumbu |
25 | SYAMSUL ISMAIL | RW.09 Perum Bekasi Baru | Pengasinan | Rawalumbu |
26 | H. YUNUS | RT.04 RW 15 Jakasampurna | Jakasampurna | Bekasi Barat |
27 | H. NAJAMUDIN | Jl. Mandor Disan RT.02 RW 19 | Bintara Jaya | Bekasi Barat |
28 | SUNU SUPITONO | RW. 09 Perum Masraya | Jakasampurna | Bekasi Barat |
29 | JAELANI | RT.04 RW.01 Harapan Baru | Harapan Baru | Bekasi Utara |
30 | KUSWARA/NASRI | Jl. Kavling Kabel Mas 3 RT.02 RW.30 | Kaliabang Tengah | Bekasi Utara |
Hasil Lomba K3 Dalam Rangka HUT Kota Bekasi ke 18 Tahun 2015
Berdasarkan instruksi Walikota Bekasi No.660.2/321/Dinsih tentang Lomba Ketertiban Kebersihan dan Keindahan (K3) Tingkat Kota Bekasi dalam rangka Hari Ulang Tahun Kota Bekasi Ke 18 Tahun 2015, bersama ini kami sampaikan hasil Lomba K3 Tingkat Kota Bekasi yang diselenggarakan pada tanggal 16 Februari 2015 s/d 05 Maret 2015 sebagai berikut :
1. Kategori : Kantor Kecamatan
Peringkat 1 : Kecamatan Bekasi Selatan
Peringkat 2 : Kecamatan Mustikajaya
Peringkat 3 : Kecamatan Medan Satria
2. Kategori : Kantor Kelurahan
Peringkat 1 : Kelurahan Bojong Rawalumbu Kec Rawalumbu
Peringkat 2 : Kelurahan Jatirangga Kec Jatisampurna
Peringkat 3 : Kelurahan Mustikajaya Kec Mustikajaya
3. Kategori : Puskesmas
Peringkat 1 : Puskesmas Pejuang Kec Medan Satria
Peringkat 2 : Puskesmas Bantargebang Kec Bantargebang
Peringkat 3 : Puskesmas Jatisampurna Kec Jatisampurna
4. Kategori : Pertokoan
Peringkat 1 : Pertokoan Citra Grand Kec Jatisampurna
Peringkat 2 : Pertokoan Plaza Pondok Gede Kec Pondok Gede
Peringkat 3 : Pertokoan Ruko Bekasi Mas Kec Bekasi Selatan
5 Kategori : Perumahan
Peringkat 1 : Bekasi Tiomur Regency RW.021 Kec Mustikajaya
Peringkat 2 : RW.09 Kel Sepanjang Jaya Kec Rawalumbu
Peringkat 3 : Perumahan Citra Grand Kec Jatisampurna
6. Kategori : Sekolah SD
Peringkat 1 : SDN Jatiranggon Kec Jatisampurna
Peringkat 2 : SDN Jatiasih 10 Kec Jatiasih
Peringkat 3 : SDN Margahayu 13 Kec Bekasi Timur
7 Kategori : Sekolah SMP
Peringkat 1 : SMPN 9 Bekasio Kec Jatiasih
Peringkat 2 : SMPN 6 Bekasi Kec Pondok Gede
Peringkat 3 : SMPN 7 Bekasi Kec Bekasi Selatan
8 Kategori : Sekolah SMA
Peringkat 1 : SMAN 6 Bekasi Kec Jatiasih
Peringkat 2 : SMAN 07 Bekasi Kec Jatisampurna
Peringkat 3 : SMAN 05 Bekasi Kec Pondopk Gede
9. Kategori : Bank Sampah
Peringkat 1 : Bank Sampah Darling Kec Bekasi Barat
Peringkat 2 : Bank Sampah My Darling RW 19 Kec Rawalumbu
Peringkat 3 : Bank Sampah Surya Sejahtera Kec Bekasi Selatan
10. Kategori : Taman Perkantoran
Peringkat 1 : Kecamatan Bantargebang
Peringkat 2 : Kelurtahan Bojong Rawalumbu
Peringkat 3 : Kecamatan Bejkasi Timur
1. Kategori : Kantor Kecamatan
Peringkat 1 : Kecamatan Bekasi Selatan
Peringkat 2 : Kecamatan Mustikajaya
Peringkat 3 : Kecamatan Medan Satria
2. Kategori : Kantor Kelurahan
Peringkat 1 : Kelurahan Bojong Rawalumbu Kec Rawalumbu
Peringkat 2 : Kelurahan Jatirangga Kec Jatisampurna
Peringkat 3 : Kelurahan Mustikajaya Kec Mustikajaya
3. Kategori : Puskesmas
Peringkat 1 : Puskesmas Pejuang Kec Medan Satria
Peringkat 2 : Puskesmas Bantargebang Kec Bantargebang
Peringkat 3 : Puskesmas Jatisampurna Kec Jatisampurna
4. Kategori : Pertokoan
Peringkat 1 : Pertokoan Citra Grand Kec Jatisampurna
Peringkat 2 : Pertokoan Plaza Pondok Gede Kec Pondok Gede
Peringkat 3 : Pertokoan Ruko Bekasi Mas Kec Bekasi Selatan
5 Kategori : Perumahan
Peringkat 1 : Bekasi Tiomur Regency RW.021 Kec Mustikajaya
Peringkat 2 : RW.09 Kel Sepanjang Jaya Kec Rawalumbu
Peringkat 3 : Perumahan Citra Grand Kec Jatisampurna
6. Kategori : Sekolah SD
Peringkat 1 : SDN Jatiranggon Kec Jatisampurna
Peringkat 2 : SDN Jatiasih 10 Kec Jatiasih
Peringkat 3 : SDN Margahayu 13 Kec Bekasi Timur
7 Kategori : Sekolah SMP
Peringkat 1 : SMPN 9 Bekasio Kec Jatiasih
Peringkat 2 : SMPN 6 Bekasi Kec Pondok Gede
Peringkat 3 : SMPN 7 Bekasi Kec Bekasi Selatan
8 Kategori : Sekolah SMA
Peringkat 1 : SMAN 6 Bekasi Kec Jatiasih
Peringkat 2 : SMAN 07 Bekasi Kec Jatisampurna
Peringkat 3 : SMAN 05 Bekasi Kec Pondopk Gede
9. Kategori : Bank Sampah
Peringkat 1 : Bank Sampah Darling Kec Bekasi Barat
Peringkat 2 : Bank Sampah My Darling RW 19 Kec Rawalumbu
Peringkat 3 : Bank Sampah Surya Sejahtera Kec Bekasi Selatan
10. Kategori : Taman Perkantoran
Peringkat 1 : Kecamatan Bantargebang
Peringkat 2 : Kelurtahan Bojong Rawalumbu
Peringkat 3 : Kecamatan Bejkasi Timur
WIRAUSAHA
EKRETARIS K3S Kota Bekasi Ir
Hidayat Tri Sutardjo MM berkata
pihaknya telah berhasil
menggerakkan potensi masyarakat
mendirikan Posdaya, dengan dukungan
besar dari Walikota Bekasi. Terkait itulah
Pemerintah Bekasi bersemangat meraih Piala
Adipura yang merupakan kebanggaan dan
dambaan bagi setiap daerah. Selama ini
Bekasi dikenal sebagai daerah tempat
pembuangan sampah dari Jakarta, sehingga
dikenal kotor dan jorok.
Untuk menghapus kesan tersebut
Walikota Bekasi H Mochtar Mohamad, SSos,
MSi, mengajak seluruh komponen yang ada
di Kota Bekasi baik Pemda maupun
masyarakat termasuk K3S yang telah
berhasil membentuk Posdaya sampai tingkat
RW untuk bahu membahu menyukseskan
program kebersihan ini.
Salah satu gerakan yang ingin dipacu
adalah memberdayakan Posdaya tingkat RW
untuk membuat kompos, sebagai pupuk
tanaman. Melalui pembuatan kompos
organik banyak keuntungan yang dapat
diperoleh. Selain baik untuk menyuburkan
tanaman, kompos organik juga ramah
lingkungan, bila dibandingkan dengan
pupuk kimia (non organik).
Wacana pembuatan kompos yang
diharapkan dapat digarap Posdaya
dimaksudkan untuk menggerakkan potensi
yang ada di masyarakat dalam upaya
menjadikan lingkungan Bekasi bersih sehat
dan bebas dari sampah yang bertebaran di
jalan-jalan serta dapat dijadikan sebagai
penghasilan tambahan bagi keluarga yang
terlibat dalam kegiatan Posdaya.
S
Posdaya Bekasi
Kembangkan Produksi Kompos
Pemerintah Kota Bekasi medio Nopember 2009 sukses m
eraih berbagai penghargaan
antara lain sukses membangun kantin kejujuran dan m
emperoleh penghargaan sebagai
penggerak Posdaya dari Dewan Nasional Indonesia unt
uk Kesejahteraan Sosial (DNIKS). Kini
kota dibilangan Jabodetabek ini bersiap meraih peng
hargaan sebagai Kota peraih Piala Adipura
yang merupakan penghargaan untuk lingkungan hidup y
ang meliputi kebersihan dan
keindahan kota.
Proses pembuatan
kompos menjadi pupuk
tanaman.
[FOTO-FOTO: DOK]
Edisi 107/Tahun X/Desember 2009
Gemari
Gemari
31
Ir Hidayat Tri Sutardjo, MM lebih rinci
berkata bahwa Pemda Bekasi telah
memperhitungkan permasalahan yang akan
muncul setelah nanti berhasil menggerakkan
potensi masyarakat dalam pembuatan
kompos, yaitu kemana kompos hasil olahan
Posdaya ini akan terserap. Untuk mengatasi
permasalahan tersebut Walikota Bekasi telah
mengarahkan Dinas Pertamanan untuk
menampung dan membeli kompos yang
telah diproduksi warga untuk keperluan
pemeliharaan taman-taman yang ada di
wilayah Kota Bekasi.
Menindak lanjuti arahan Walikota Bekasi
untuk melibatkan Posdaya dalam
pembuatan kompos, K3S Kota Bekasi dalam
waktu dekat akan menyelengggarakan
pelatihan bagi pengurus dan anggota
Posdaya termasuk pengurus RW dan RT
tentang teknik pembuatan kompos yang
baik dan benar. Dengan demikian
produknya dapat memenuhi standar pupuk
yang ditentukan oleh pencinta tanaman dan
pihak Dinas Pertamanan.
Sementara itu Kepala Kantor
Pemberdayaan Masyarakat Kota Bekasi Drs
Jaji Suraji yang saat ini telah berhasil
membangun sekitar 68 Posdaya, bertekad
menjadikan Posdaya di Kota Bekasi sebagai
perpaduan antara keinginan yang datang
dari masyarakat
Bottom Up
yang mendapat
dukungan sepenuhnya dari Pemda.
Perpaduan ini dianggap tepat setelah
mempelajari dan melakukan studi banding
dengan daerah lain yang telah
mengembangkan Posdaya seperti Jembrana
provinsi Bali dan Bogor, Jawa Barat. “Kami
berusaha memadukan
pengalaman keduanya
sehingga masyarakat dan
Pemda sama-sama aktif
mengembangkan Posdaya,”
kata Jaji.
Untuk mendukung peran
Posdaya dalam pembuatan
kompos, pihak Kapermas telah
memberikan bantuan alat
perajang sampah yang saat ini
ditempatkan di kantor
Kecamatan. Alat perajang
sampah ini berguna untuk
mempercepat proses
pembuatan pupuk kompos
Meski pembuatan kompos
hanya menerapkan teknologi
sederhana namun tidak semua
orang dapat menerapkan
teknologi tepat guna ini dengan
baik, sehingga butuh pelatihan
secara saksama. Untuk
mengantisipasi hal tersebut
Kapermas dan K3S Kota Bekasi
telah mengajukan kerjasama
pelatihan pembuatan kompos
dengan pihak Yayasan
Damandiri.
Diharapkan Posdaya yang
merupakan ide brilian Ketua
Yayasan Damandiri ini bisa
lebih berdaya guna dan berhasil
guna. Dengan demikian
keberadaan Posdaya bisa terus
diperhitungkan dan dapat terus
dilibatkan dalam berbagai
kegiatan yang digelontorkan
Pemda Bekasi, terutama yang melibatkan
masyarakat dalam upaya meningkatkan
kesejahteraan masyarakat.
Drs Jaji Suraji yakin, dengan
dilibatkannya Posdaya dalam berbagai
program, sasaran pembangunan Kota Bekasi
akan bisa lebih cepat tercapai. “Berkat
keterpaduan dan keselarasan serta
kerjasama yang baik antara Pemda Kota
Bekasi dengan melibatkan Posdaya yang
tumbuh dari masyarakat secara
Bottom Up
pembangunan bisa berjalan dengan baik dan
seimbang.
Kondisi ini bisa terjadi karena adanya
keselarasan antara apa yang diinginkan
Walikota sebagai pimpinan daerah seiring
dengan yang berkembang dalam
masyarakat, tambahnya.
RIS/HNur
Ir Hidayat Tri Sutardjo, MM
Perajangan sampah
untuk mempercepat
proses pembuatan
pupuk kompos.