Peringatan buat kita.

Warga Jatiwaringin Pondokgede Bekasi

Proses Awal Pemilahan Bahan Kompos

Limbah Sampah Jalanan di sortir

Pengemasan Sebagai Bahan Baku.

Penglolaan sampah di Bekasi Timur.

Sikap Warga

Tumpukan Sampah Liar yang harus segera ditangani

Upaya Membantu Korban Banjir.

Dadang KOPLAK sok sibuk

Jumat, 11 September 2015

dulu sampah sekarang berkah

Agar pengelolaan lingkungan dan sampah dapat berjalan secara efektif dan terpadu, perlu melibatkan partisipasi dan aktif masyarakat seluas-luasnya Sosialisasi dan edukasi masif tentang bagaimana mengelola lingkungan dan sampah perlu sesering mungkin dilakukan, sehingga masyarakat terdorong untuk menerapkannya di lingkungan masing-masing Setelah kita tahu alternatif solusinya dalam pengelolaan sampah sehingga menjadi produk yang bermanfaat, maka mari kita praktek…..

Pola Pikir Masyarakat Yang Keliru …!!

Yang penting di rumah kita bersih.. sampah dibuang saja di luar rumah …!! Tugas kita hanya mengumpulkan sampah dan membuangnya…, untuk selanjutnya adalah tugas dinas kebersihan …!! Supaya praktis, sampah rumah tangga di kumpulkan menjadi satu.. lalu di buang atau di bakar saja…!! Kita tidak perlu susah-susah mempelajari tentang pengelolaan sampah yang baik dan benar, karena itu bukan tugas kita!!

Konsep Pengelolaan Sampah Secara Mandiri

Pengelolaan sampah yang dilakukan secara swakelola/ mandiri oleh masyarakat dengan tujuan menciptakan lingkungan yang bersih, sehat , serta berpartisipasi aktif /membantu pemerintah dalam pengelolaan sampah yang volumenya semakin hari semakin meningkat sementara tempat penampungan makin terbatas.

Pengolahan Sampah

A. GAMBARAN UMUM Pengelolaan sampah yang dilakukan oleh sebagian besar masyarakat Kota Bekasi selama ini dengan cara kumpul-angkut-buang, membakar sampah atau membuang sampah sembarangan baik di pinggir jalur hijau, kebon kosong, saluran air di kali/sungai, yang seringkali menimbulkan bencana banjir dan menimbulkan pencemaran lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat. Pengelolaan sampah dimulai dari sumbernya dengan cara memilah sampah, mengolah sampah menjadi kompos atau membuat bank sampah adalah salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahan sampah. Disamping sampah harus terkelola di sumber sampah yang tidak kalah pentingnya juga adalah pengadaan sarana/prasarana penampungan sampah dan alat pengangkutan sampah untuk menampung dan mengangkut sampah sisa yang sudah tidak terpakai (residu).

Minggu, 06 September 2015

keberadaan tpa sumur batu

Selasa, 16 Juni 2015

Mandiri Pangan dan energi

Dengan makin menyusutnya luasan tanam yang ada (eksisting), sementara pembukaan lahan baru (di luar Jawa) tidak mudah dan murah, bagi ikhtiar swasembada dan mempertahankan kedaulatan pangan, Indonesia mutlak membutuhkan dukungan pembukaan areal pertanaman sawah baru. Perluasan (ekstensifikasi) harus dapat menjamin aksesibilitas masyarakat kepada sumber pangan yakni, ketika sawah masih diusahakan oleh masyarakat luas, bukan korporasi. Disamping penjaminan atas akses dan keterjangkauan rakyat kepada pangan, mengurangi resiko dari mahalnya infrastruktur (irigasi, pembentukan kelembagaan petani dan jalan) maupun perbaikan kualitas lahan di lokasi baru, mengharuskan pilihan kepada membangun sawah secara portabel sehingga dapat dilakukan oleh segenap masyarakat dimana pun berada. Dengan sawah portabel, budidaya padi telah dapat dilakukan di halaman, pekarangan rumah, rak bertingkat bahkan, di atap bangunan (roof garden). Tanpa terpengaruh banyak oleh kondisi mikroklimat maupun strata sosial masyarakat. Sawah portabel dapat dilakukan oleh berbagai lapisan dan kelompok masyarakat termasuk masyarakat urban di perkotaan maupun rumah tangga strata ekonomi tinggi dengan motivasi kesenangan (hobbies). Memupuk, membersihkan gulma, dan merawat padi per rumpun di sawah portabel ini memiliki intensitas tinggi bagi optimalnya produktivitas gabah kering panen (GKP).

Senin, 20 April 2015

Dewan Bekasi Ingin Tiga Kawasan Sampah Disatukan

Komisi B Bidang Infrastruktur Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, Jawa Barat, mendorong penyatuan tiga kawasan pembuangan sampah menjadi zona regional. Tiga kawasan tersebut adalah Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang milik DKI, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu milik Kota Bekasi, dan TPA Burangkeng milik Pemerintah Kabupaten Bekasi. Anggota Komisi B DPRD Kota Bekasi, Linggom Frederik Lumbantoruan, menjelaskan orientasi pengolahan sampah prioritas adalah menjadikan tiga kawasan milik tiga pemerintah yang bertetangga itu menyatu. "Jadi kawasan sampah berskala regional," kata Linggom kepada Tempo, Rabu, 15 April 2015. Menurut Linggom, penyatuan tiga kawasan sampah itu sangat memungkinkan karena letaknya berdekatan. Dengan pembebasan lahan sekitar 50 hektare, maka kawasan tersebut bisa saling terintegrasi. Saat ini kawasan TPST Bantar Gebang telah memiliki luas lebih dari 110 hektare, TPA Sumurbatu sekitar 13 hektare, dan TPA Burangkeng sekitar 11 hektare. "Kalau lahan di sekitarnya dibebaskan maka tiga kawasan itu akan menyatu," ujar Linggom. Jika telah menjadi kawasan sampah regional, maka wilayah lain seperti Depok, Bogor, dan Tangerang bisa membuang sampah ke kawasan regional tersebut dengan syarat membayar kompensasi pengolahan sampah. Kementerian Lingkungan Hidup, menurut Linggom, telah menyiapkan teknologi pengolahan sampah berupa insenerator untuk kawasan tersebut. Teknologi ini membakar habis sampah, sehingga tidak ada yang tersisa begitu pula gas metan-nya diolah menjadi listrik. "Kami sudah komunikasi dengan Kementerian LH dan mereka punya program membantu teknologinya," katanya.
luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com