Pemerintah Daerah:
Dapat menjadi salah satu alternatif pemecahan masalah penanganan sampah di sumber dan di TPA.
Dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Dapat mengurangi beban anggaran untuk pengangkutan sampah dari hulu ke hilir.
Implementasi peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah, yang berbasis masyarakat
Bagi Masyarakat
Dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
Dapat meningkatkan pendapatan keluarga melalui tabungan sampah.
Dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah baik secara individu maupun kelompok.
Sebagai sarana pendidikan kepada anak usia dini dalam mengelola sampah yang sesuai dengan karakteristik dan budaya daerah.
Input:
Ada tidaknya Pengelola Bank Sampah yang berpatisipasi aktif dalam pengelolaan bank sampah
Ada tidaknya pendanaan dalam menjalankan sistem pengelolaan bank sampah
Ada tidaknya peralatan dalam menjalankan sistem pengelolaan bank sampah
Proses
Keterlibatan masyarakat dalam lembaga bank sampah
Keterlibatan masyarakat dalam pemilahan sampah
Keterlibatan masyarakat dalam menabung sampah di bank sampah
Ketersediaan sarana dan prasarana bank sampah
Managerial bank sampah yang profesional
Output Keberhasilan Bank Sampah
Jumlah penabung semakin berkembang
Jumlah sampah yang ditabung semakin banyak
Kondisi lingkungan masyarakat semakin baik dan sehat
Jumlah uang yang ditabung semakin meningkat
Pihak yang tertarik dengan tabungan sampah semakin luas
Bank sampah semakin bertambah
Peringatan buat kita.
Warga Jatiwaringin Pondokgede Bekasi
Proses Awal Pemilahan Bahan Kompos
Limbah Sampah Jalanan di sortir
Pengemasan Sebagai Bahan Baku.
Penglolaan sampah di Bekasi Timur.
Sikap Warga
Tumpukan Sampah Liar yang harus segera ditangani
Upaya Membantu Korban Banjir.
Dadang KOPLAK sok sibuk
Rabu, 27 Juli 2016
STRATEGI PENGEMBANGAN BANK SAMPAH DI KOTA BEKASI
Bank sampah adalah suatu sistem pengolahan sampah yang dirancang sebagaimana mekanisme kerja di perbankan, dimana masyarakat dapat menabung sampah yang dibuktikan dengan adanya nomor rekening dan buku tabungan sampah dilingkungannya.
Bank sampah merupakan terobosan pola pikir baru dalam masyarakat dalam menangani dan mengurangi timbulan sampah yang saat ini sudah menjadi masalah nasional. Program strategis Kota Bekasi dalam menangani timbulan sampah melalui pengembangan pembentukan Bank Sampah di semua level kegiatan masyarakat seperti : Sekolah, Perkantoran, Pemukiman dan lingkungan RT/RW yang saat ini sudah mencapai 116 unit Bank Sampah dengan pengurangan sampah 40,60 ton/hari atau sama dengan 1.218,00 ton/bulan.
Duta Kebersihan
Pembentukan Bank Sampah Kantor Dinas Kebersihan
Dengan telah terbentuknya Bank Sampah di kantor Dinas Kebersihan dengan susunan Pengurus sebagai berikut :
Direktur : Bapak Nevindo
Sekertaris : Dadang Kurniawan
Bendahara : Henny Nursanti
Petugas Penimbang : Harun
Pemilah : Idrus
Sampai saat ini pengelola Bank Sampah Dinas Kebersihan sudah mengumpulkan hasil dari nasabah yang terdiri dari karyawan staf kantor Dinas Kebersihan sebanyak : 327 kg dari nasabah.
Para nasabah mengumpulkan sampah yang sudah terpisah dari rumah masing masing kemudian dibawa kekantor untuk di timbang oleh petugas Bank sampah Dinsih, jumlah nasabah nya saat ini baru 20 (dua puluh) orang sambil terus pengurus Bank sampah melakukan sosialisasi.
Kegiatan Pendistribusian Pupuk Kompos olahan di sumber
Dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi Th 2015, bahwa Dinas Kebersihan telah melaksanakan program kegiatan Pembelian Pupuk Kompos olahan pengelola sampah di sumber.
Jumlah Pengelola Kompos di Kota Bekasi sebanyak 160 titik, 10 titik mengelola dalam jumlah besar dan di beli oleh Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini Dinas Kebersihan dengan total kompos sebanyak 96 ton (96.000 kg), sedangkan 150 titik lainnya dengan relatif kecil hanya cukup digunakan untuk lingkungan sendiri.
Pupuk organik hasil olahan dari para pengelola kompos sudah dilakukan pemeriksaan laboratorium IPB dan hasilnya telah memenuhi kriteria dan standar pupuk kompos yang baik untuk tanaman (baik sayuran, buah-buahan dan tanaman hias lainnya)
Rencana Dinas Kebersihan Kota Bekasi sesuai dengan surat Nomor 970/003/Dinsih yang dilaporkan kepada Bapak Walikota tertanggal 12 Januari 2016 bahan pupuk organik dari hasil pembelian akan didistribusikan kepada :
1. DP3PJU sebagai penunjang program 1000 taman di kota bekasi
2. BPLH Sebagai pengelola Hutan dan Taman Kota
3. Kecamatan, Kelurahan dan lingkungan
4. Masyarakat yang peduli lingkungan (RTH)